|
Quattro Asia Consulting adalah Perusahaan Konsultan Aktuaria yang Independent, didirikan oleh Aktuaris yang Berpengalaman dan Profesional dalam mengelola Perusahaan Asuransi Jiwa, Kesehatan ,Pensiun dan Perhitungan PSAK 24. Latar belakang pendirian Quattro Asia adalah membantu perusahaan-perusahaan pemerintah dan non pemerintah dalam bidang Aktuaria. Quattro Asia juga mengaplikasikan prinsip-prinsip Aktuaria secara dinamis dengan mengikuti perkembangan kebutuhan jasa aktuaria tetapi tetap berpegang pada Peraturan Pemerintah terkait Kode Etik dan Standar Praktek Aktuaria yang dikeluarkan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia. Quattro Asia memiliki izin pendirian perusahaan yang legal, termasuk izin dari Departemen Keuangan RI sebagai Konsultan Aktuaria. Quattro Asia juga dapat membantu perusahaan melakukan Valuasi Aktuaris untuk sector Pemerintah maupun Swasta terkait perhitungan Kewajiban Imbalan Kerja (Berdasarkan PSAK No.24(Revisi 2004), Dana Pensiun,Cadangan Teknis Asuransi Jiwa, dan lain-lain. |
|
|